Minggu, 25 Maret 2018

Umat Hindu Batam Laksanakan Melasti di Danau Sei Ladi


Pada hari Minggu, 11 Maret 2018 lebih kurang 600 umat Hindu di Kota Batam menyelenggarakan Upacara Melasti sebagai rangakaian Upacara Nyepi 1940 Saka di danau Sei Ledi, Sekupang Batam. Dalam acara itu hadir  Ketut Suardita selaku Pembimas Hindu pada Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau, Purwadi, S.Ag selaku Penyuluh Agama Hindu pada Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau, Eko Prasetyo, S.Ag, Penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian  Agama Kota Batam. Hadir juga Pengurus Parisada Prov. Kepulauan Riau, Parisada Kota Batam, WHDI Kepulauan Riau, WHDI Kota Batam, Pasraman Jnana Sila Bahkti serta ketua lembaga agama keagamaan se-Kota batam.

Acara dimulai pada pukul 17.00 WIB dan selesai pada pukul 21.00 WIB. Dalam agama Hindu melasti juga disebut dengan Mekiyis. Melasti bertujuan untuk menyucikan sarana dan prasarana upacara yang akan digunakan dalam perayaan Nyepi berikutnya seperti Tawur Agung Kesanga yang jatuh pada hari Jumat, 16 Maret 2018. Melasti juga bertujuan untuk memohon kesucian lahir dan batin serta memohon tirtha amertha yang bermanfaat dalam kehidupan umat Hindu.

Menurut Penyelenggara Hindu bahwa upacara Melasti dijelaskan dalam lontar Sanghyang Aji Swamandala yaitu Anglukataken laraning jagat, paklesa letuhing bhuwana,” yang artinya: Melenyapkan penderitaan masyarakat, melepaskan kepapaan dan kekotoran alam. Lebih lanjut dalam dalam Lontar Sundarigama menambahkan bahwa tujuan Melasti adalah: Amet sarining amerta kamandalu ring telenging sagara, yang artinya: Mengambil sari-sari air kehidupan (Amerta Kamandalu) di tengah-tengah samudera. Sumber lain menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan melasti adalah menyucikan sarana prasarana, pratima dan wastra: Pesucian dewa kalinggania pamratista bethara kabeh yang artinya Mensucikan sthana para dewa. Jadi tujuan Melasti di samping membersihkan sarana dan prasaran upakara, pratima, wastra adalah juga untuk menghilangkan segala kekotoran diri dan alam serta mengambil sari-sari kehidupan di tengah samudera. Samudera adalah lambang lautan kehidupan yang penuh gelombang suka-duka. Dalam gelombang samudera kehidupan itulah, kita mencari sari-sari kehidupan 

Menurt Eko selaku Penyelenggara Hindu bahwa kegiatan ini mengau pada surat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat nomor 114/Parisada Pusat/I/2018 tanggal 29 Januari 2018 perihal Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1940, maka dari itu Pimpinan Lembaga Agama/Keagamaan Hindu, Ketua Banjar dan umat Hindu di Kota Batam agar dalam melaksanakan kegiatan perayaan Nyepi tahun 2018 harus mengacu pada edaran PHDI Pusat. Tema Nyepi tahun Baru Saka 1940 adalah: “Melalui Catur Brata Penyepian Kita Tingkatkan Soliditas Sebagi Perekat Keberagaman dalam Menjaga Keutuhan NKRI”. Untuk itu segala bentuk penyiaran melalui spanduk, baliho, media cetak/elektronik, iklan video elektronik harus berpedoman kepada tema yang telah ditetapkan oleh PHDI Pusat;

Acara dilanjutkan dengan dharma wacana atau ceramah keagamaan yang disampaikan oleh Purwadi, S.Ag selaku Penyuluh Agama Hindu pada Kanwil Kementerian Agama Prov. Kepulauan Riau. Purwadi menegaskan bahwa umat harus mengambil intisari dan makna melasti yang bertujuan untuk memohon kesucian diri dan anugerah berupa tirtha kehidupan. Purwadi menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan Melasti mengacu pada Manawa Dharma Sastra Adhya V sloka 109 yang berbunyi bahwa tubuh dibersihkan dengan air, pikiran dibersihkan dengan kejujuran, jiwa dibersihkan dengan tapa brata yoga Samadhi dan kecerdasan dan perilaku dibersihkan dengan pengetahuan yang benar. Purwadi juga juga mengajak umat Hindu kota Batam untuk berpedoman pada tema Nyepi nasional yang telah ditetapkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat.

Umat begitu antusias mengikuti prosesi Melasti dari awal hingga akhir acara. Dari acara melasti ini diharapka terjadi perubahan sikap spiritual umat Hindu di Kota Batam pada khususnya. Terjadi peningkatan kualitas spiritual sehingga terjadi perubahan sikap yang pada akhirnya bisa mencapai pencerahan batin. Demikian Penjelasan Penyelenggara Hindu kantor Kementerian Agama Kota Batam. (ep2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar