Selasa, 25 Juli 2017

Menteri Agama RI: Agama Mampu Menjaga Harkat dan Martabat Manusia

Menteri Agama Republik Indonesia memberikan kata sambutan sekaligus membuka secara resmi kegatan UDGN XIII. Menurut Menteri Agama, UDGN XIII merupakan kegiatan yang merupakan ciri khusus umat Hindu di Indonesia. Kita tidak akan menjumpai di negara lain bahwa seni baca kitab suci Weda dilombakan dengan seni. Melalui UDGN maka umat Hindu akan dimotivasi dan diinspirasi untuk mampu mendalami dan menghayati ajaran agama melalui kitab suci Weda. Ini menjadi bagian dari dinamika bangsa Indonesia di mana Umat Islam juga mengadakan MTQ, umat Kristen menyelenggarakan Pesparawi, dan umat Buddha menyelenggarakan LPTQ. Ini adalah warisan para pendahulu bangsa ini yang penuh kearifan mencetuskan ide ini untuk menjaga dan merawat pemahaman ajaran agama dengan memadukan dengan senin dan budaya yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan umat manusia dan juga agama. Agama digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam menjalani hidup. 

Menteri Agama memberi apresiasi kepada PHDI, rohaniawan Hindu (Pandita, Pinandita, sulinggih) yang terus mmampu merawat memelihara nilai – nilai agama. Kegiatan UDG ini melatih kita sebagai umat beragama untuk mengolah rasa yang menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari agama. Agama tidak hanya mengandalkan logika tetai dengan rasa dan hati. Dengan agama hadir agar harkat martabat dan jati diri manusia tetap terlindungi dengan baik karena pada hakakiktanya agama adalah untuk manusia. Rasa adalah cara kita untuk mengembalikan kita semua bagaiaman esensi agama harus menuju substansi yang sesungguhnya. Karena tekanan hidup dan kompleksitas permasalahan di bumi maka permasalahan bisa saja muncul, dan agama muncul sebagai solusi perdamaian umat manusia di dunia. Belum era globalisasi ini kemajuan IPTEK bisa saja membawa masalah dalam kehdupan, Bangsa Indonesia alah negara relegius yang tidak bisa lepas dari Agama. Kita harus mampu merawat kehidupan agama yang telah diwariskan pendahulu kita. Jika adal pemaksaan ajaran agama maka itu tidak dibenarkan karena beragama merupaakn hak asasi dan dilindingi undang – undang. Bagaimanapun juga wiarah di NKRI menjadi syarat perdamaian kerukunan bisa tidak nilai – nilai agama direrapkan dengan baik. 

Agama bisa diterapkan jika masyaraat hidup dalam suasana kerukunan, tidak ada konfilk SARA. Wilayah yang aman rukun damai menjadi syarat yang mutlak dalam implementasi ajaran agama, Menjaga kerukunan antar umat beragama adalah juga menjadi kewajiban kita semua bukan hanya pemerintah. Terakhir Menetri Agama berharap bahwa UDGN mejadi inspirasi kita bahawa agama mampu agar agama dan nilai - nilai yang diajarkan mampu mejaga kehidupan kerukunan kita bersama, agama betul-betul mampu menjaga harkat martabat manusia. Menteri berharap kepada Para juara tidak merasa sombong dan harus menjadi contoh dan teladan bagi yang lainnya dalam penerapan ajaran agama. Pemuka agama Hindu dan agama lainnya telah menunjukkan contoh yang nyata dalam menajda kerukunan beragama bagi yang lainnya di tanah air ini. 

Menteri Agama membuka acara UDGN XIII di Kota Palembang. Dilanjutkan dengan penyerahan Piala Bergilir oleh Menetri Agama dari Juara Umum UDGN XII kepada Panitia untuk nantinya diserahkan kepada juara Umum UDGN XIII. Upacara Pembukaan juga dihibur dengan Tari Kolosal Kisah Kerajaan Sriwijaya. (ep2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar